TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyambut baik terpilihnya enam anggota baru Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).
Mereka diharapkan mampu memajukan industri telekomunikasi Indonesia.
Susunan BRTI periode 2015-2018 diisi oleh orang-orang profesional yg berasal dari perguruan tinggi, birokrat, dan praktisi dari berbagai disiplin ilmu.
"Kami yakin (BRTI) akan mampu melaksanakan tugasnya sebagai regulator dengan baik untuk kemajuan industri TIK yang memiliki peran penting dan strategis," kata Direktur Eksekutif ATSI, Sutrisman kepada wartawan, Rabu (20/5/2015).
Sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika menetapkan enam anggota Komite Regulasi Telekomunikasi Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (KRT-BRTI) periode 2015 – 2018.
Keenam nama tersebut adalah:
Bidang Teknologi : Agung Harsyo, Dosen ITB
Bidang Hukum : I Ketut Prihadi Kresna, Praktisi hukum dan regulasi telekomunikasi
Bidang Ekonomi dan Bisnis : Muhammad Imam Nashiruddin, Indosat
Bidang Kebijakan Publik : Rolly Rochmad Purnomo, KPPU dan Bappenas
Bidang Ekonomi Makro : Rony Mamur Bishry, BPPT
Bidang kebijakan publik : Taufik Hasan, Dosen Univ. Telkom dan Praktisi