TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Amien Sunaryadi ingin lembaganya diawasi oleh para mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Tujuannya agar kinerja SKK Migas bisa diawasi seluruh kontraknya dengan baik.
Dalam pelaksanaannya Amien berharap para mantan menteri tersebut dimasukkan ke dalam dewan komisaris. Dengan begitu pengawasannya bisa langsung kepada seluruh bagian di SKK Migas.
"Yang bagus itu dewan komisaris dari sejumlah mantan menteri, jadi pengawasan jauh lebih kuat," ujar Amien di The 39th Indonesia Petroleum Asociation Convention and Exhibition, di JCC, Kamis (21/5/2015).
Amien mengambil contoh seperti PT Pertamina (Persero). Perusahaan BUMN yang bergerak di bidang migas tersebut mudah dipantau kinerjanya karena dewan komisaris yang aktif. Apalagi, SKK Migas ingin dijadikan perusahaan seperti BUMN atas rekomendasi tim tata kelola reformasi migas.
"Komisaris selevel dewan pengawas pemerintah seperti zaman Pertamina dulu," kata Amien.
Amien menambahkan jika SKK Migas bertransformasi menjadi BUMN, hal yang dibutuhkan anggota komisaris. Karena selain harus mencari keuntungan, seluruh kegiatan SKK Migas harus mendapat persetujuan dari dewan komisaris.
"Untuk mengawasi yang disebut BUMN, ada di dalam komisaris yang relatif mengerti ukuran migas," ungkap Amien.