Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masih terbengkalainya pertumbuhan ekonomi di daerah menjadi masalah tak terselesaikan selama 15 tahun terakhir. Hal tersebut juga menjadi hal yang tak dapat dipisahkan dari investasi untuk daerah.
Ditemui setelah 'Forum Senator Untuk Rakyat,' di Jakarta, Minggu (24/5/2015), Ketua Apindo Anton J Supit mengatakan bahwa para kepala daerah belum mempunyai kebijakan yang mumpuni untuk para Investor.
"Kami Apindo melihat bahwa ada 4800 peraturan daerah yang harus dibatalkan karena tidak sesuai dengan filosofi kewirausahaan (pajak dan retribusi, red)," ungkap Anton.
Anton juga menilai seharusnya tidak perlu para kepala daerah menyalahkan pemerintah pusat yang memberikan dana sama rata dengan daerah lainnya.
"Persoalannya adalah tentang uncertainty (ketiakpastian, red) masalah izin. Jika melihat perusahaan tambang, memang pengusaha harus ke tempat yang memiliki SDA tersebut. Tapi masalah elektronik, garmen dan lain-lain kan bisa di mana saja." tambahnya.
Ia juga mendorong pemerintah daerah dan pusat tak saling menyalahkan. Kepala daerah semestinya mengerti dan dapat melakukan inisiatif dari daerahnya untuk mendapatkan pendapatan asli daerah yang sesuai sebagai persiapan menuju Masyarakat Ekonomi Asia.
"Bagaimana caranya jika kita harus memasuki Masyarakat Ekonomi Asia (MEA) jika iklim investasi juga belum baik. Pemerintah harusnya menyadari setengah dari ASEAN itu Indonesia." ujarnya.