News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BKPM Mendukung Swasembada Gula dan Sapi

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BKPM Franky Sibarani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Pertanian menyepakati kerjasama untuk mewujudkan swasembada gula dan sapi.

Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam pertemuan antara Kepala BKPM Franky Sibarani dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman.

Menurut Franky Sibarani, BKPM akan memasarkan potensi investasi sekaligus memfasilitasi minat investor serius di kedua bidang tersebut. Dia menambahkan Kementerian Pertanian akan mendukung penyediaan lahan yang dibutuhkan oleh investor di kedua sektor.

“Tugas menciptakan swasembada pangan, termasuk gula dan sapi bukan hanya tugas Menteri Pertanian saja. Tapi sudah menjadi tugas nasional,”jelas Franky di Jakarta, Rabu (17/6/2015).

Franky menambahkan, BKPM sudah melakukan beberapa hal untuk mendorong peningkatan investasi di sektor gula dan sapi.

BKPM telah mengirimkan surat kepada investor gula rafinasi untuk segera mengirimkan rencana kerja terkait dengan pengembangan kebun sebagai amanat dari UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan.

BKPM juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian terkait penyiapan lahan yang dibutuhkan oleh industri gula rafinasi.

BKPM sebelumnya sudah pernah mengeluarkan perizinan di bidang industri gula sebanyak 11 perusahaan, dengan kapasitas total produksi gula rafinasi 4,92 juta ton per tahun.

"Mereka inilah yang kita harapkan segera mengintegrasikan industri gula terpadu dengan perkebunan sehingga swasembada gula dapat terwujud,”tambah Franky.

BKPM beberapa waktu lalu memfasilitasi penandatangan kerjasama investasi antara investor Australia dan dua perusahaan dalam negeri. Realisasinya dari kerjasama tersebut untuk mengembangkan peternakan sapi yang terintegrasi dengan rumah potong hewan fasilitasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini