TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Danamon Syariah mengeluarkan produk tabungan baru dengan nama Tabungan Bisa Umrah iB.
Tabungan ini, masyarakat dalam memilih menabung dengan rupiah ataupun dolar AS.
Direktur Danamon Syariah Herry Hukmanto mengatakan, tabungan Bisa Umrah iB merupakan tabungan rencana dengan akad Mudharabah (bagi hasil) dan Wadiah (titipan) yang dirancang secara khusus untuk persiapan ibadah umrah.
Jangka waktu menabung, kata Herry, mulai 6 bulan hingga 72 bulan dan mengenai besarnya setoran bulanan sesuai dengan kebutuhan.
"Bahkan, nasabah dapat memilih biro Travel rekanan bank atau biro travel pilihan sendiri," kata Herry di Jakarta, Jumat (19/6/2015).
Lebih jauh dia mengatakan, nasabah pada tabungan ini pun akan dilindungi oleh asuransi jiwa gratis hingga Rp 200 juta (untuk tabungan dalam mata uang rupiah), dari mulai masa menabung, masa tunggu, berangkat umrah, sampai kembali ke tanah air.