News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2015

Kemensos Jamin Stok Raskin Aman untuk Lebaran

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepanjang Ramadhan dan menjelang lebaran, pemerintah memastikan stok raskin dijamin cukup dan aman. Sebab, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), monitoring dan evaluasi raskin berada di Kementerian Sosial (Kemensos).

“Setiap saya ke daerah, selalu berkeliling ke gudang Bulog divre dan sub divre untuk memastikan stok beras warga miskin (raskin) cukup dan aman, ” kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa Minggu (21/6/2015).

Selain stok beras cukup, pemerintah memastikan kualitas beras agar layak dikonsumsi dan tepat waktu saat distribusi. Kualitas bagus itu beras tidak berkutu, berjamur, berbatu, serta berwarna kuning.

“Hingga 21 Juni ini, saya tanya di sini sudah terdistribusi 97 persen kepada warga yang berhak menerima raskin. Bahkan, untuk distribusi Juli sudah 30 persen,” katanya.

Pemerintah ingin memastikan pada Ramadhan warga bisa melaksanakan ibadah puasa dengan khusuk dan saat lebaran tiba merasa aman karena stok beras sudah ada di rumah-rumah mereka.

“Ramadhan dan lebaran merupakan saat yang tepat untuk distribusi raskin bagi warga penerima bantuan, sekaligus mengikuti signifikansi penetrasi harga beras di pasar,” ungkap Khofifah.

Pengadaan beras merupakan mekanisme Bulog dan secara nasional 92 persen untuk raskin. Sisanya 8 persen adalah Cadangan Beras Pemerintah (CBP). CBP digunakan pada masa darurat yang diajukan kepada daerah, bupati/Walikota dan gubernur.

“Selain raskin 92 persen, 8 persen CBP digunakan saat bencana alam, sosial, operasi pasar, serta masa emergency melalui kewenangan bupati/walikota hingga 100 ton, gubernur 200 ton dan di atas 200 ton kewenangan Menteri Sosial, ” papar Khofifah.

Pasokan beras Bulog hingga ke titik distribusi saja. Sedangkan, dari titik distribusi ke titik bagi kewenangan pemerintah daerah. Karena itu, dibutuhkan sharing budgeting APBD agar tidak dibebankan pada warga penerima yang setiap bulan dapat 15 kilogram dengan harga tebus Rp 1.600.

“Raskin dengan APBN 2015 Rp 18,9 triliun itu sudah ada standard operating procedure (SOP), mulai dari pengadaan, distribusi, serta monitoring dan evaluasinya,” katanya.

Raskin tahun 2015 sebagian menggunakan beras sisa impor 2014 sebanyak 1.300 ton yang cukup hingga Juli, Agustus dan September. Untuk stok dalam negeri pasokan beras ada di Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.

“Harga gabah sudah ada regulasi nasional dan menjadi kewenangan Bulog. Sehingga, sudah ada standar Harga Pokok Pemerintah (HPP) dan Harga Pokok Beras (HPB), ” ujarnya.

Kemensos memastikan setiap penerima raskin yang terdaftar akan menerima sesuai dengan haknya. Dimana pun mereka berada bisa dijangkau dengan bantuan Outreacher Tim Reaksi Cepat (TRC) yang dibantu kepala desa setempat.

“Bagi warga yang berhak mendapatkan raskin dipastikan menerima di gunung sekalipun. Raskin bisa diterima dengan bantuan Outreacher TRC sebagai wujud perlindungan sosial terhadap warga miskin,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini