News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Angkasa Pura II Mulai Proses Penyingkiran Pesawat Mangkrak

Penulis: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - PT Angkasa Pura II (Persero) akhirnya memulai proses penyingkiran pesawat-pesawat yang sudah tidak dipergunakan namun masih ada di sisi udara Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Perseroan saat ini telah menerima klaim kepemilikan 5 unit pesawat dari total 11 unit pesawat-pesawat bekas tersebut.

Pesawat-pesawat yang telah diklaim oleh pemiliknya adalah Fokker 28 dengan registrasi PK-MGH, Fokker 28 registrasi PK-MGM, lalu MD 820 registrasi PK-KAP, kemudian Boeing 737-200 registrasi PK-KAD, dan Boeing 737-200 registrasi PK-CJK.

Kelima pesawat tersebut saat ini tengah diproses secara administrasi untuk kemudian dilakukan pemusnahan atau pemindahan oleh pemilik.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi, mengatakan sebanyak 5 unit pesawat telah diproses pemusnahan atau pemindahannya.

"Kami berharap sebanyak 6 unit pesawat lainnya juga cepat diklaim pemiliknya apabila ada, sehingga program pembenahan sisi udara Bandara Internasional Soekarno-Hatta dapat berjalan lancar,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (22/6/2016).

Adapun sebanyak 6 unit pesawat yang belum diklaim pemiliknya adalah FJF dengan registrasi PK-HNK, Boeing 737-200 registrasi PK-IJK, Boeing 737-200 registrasi PK-IJH, HS 748 registrasi PK-IHH, HS 748 registrasi PK-IHT, dan F28 registrasi PK-MGM.

Sementara itu, sebanyak 10 unit pesawat Batavia Air yang ada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat ini juga tengah dalam proses pemusnahan oleh pihak ketiga di bawah supervisi dari kurator.

“Dari 10 unit pesawat Batavia Air tersebut, sebanyak 2 unit telah dilakukan penghancuran, lalu 2 unit sedang dilakukan pengeringan bahan bakar untuk kemudian dimusnahkan, dan 6 unit masih dalam tahap proses dimana saat ini pesawat tersebut ditempatkan di hanggar bekas milik Batavia Air,” jelas Budi.

Kebijakan penyingkiran pesawat-pesawat yang tidak dipergunakan lagi ini merupakan salah satu upaya PT Angkasa Pura II dalam mendukung kelancaran operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan membenahi estetika sisi udara bandara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini