Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) meyakini akan terjadi peningkatan permintaan kredit dari masyarakat, pasca adanya kebijakan Bank Indonesia terkait pelonggaran aturan Rasio Loan to Value (LTV) dengan memangkas uang muka (down payment/DP) untuk properti dan kendaraan bermotor.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, setelah adanya kebijakan tersebut kemungkinan dapat mendorong Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), karena masyarakat mendapat keringanan dalam melakukan DP rumah atau kendaraan.
"Biasanya kan DP 30 persen, lalu sekarang bisa kurang, jadi lumayan, apalagi nilai rumah cukup tinggi, jadi (pemangkasan) 10 persen itu cukup berharga," tutur Jahja di Jakarta, Jumat (26/6/2015) malam.
Walau begitu, Jahja melihat peningkatan tersebut tidak langsung terasa pada saat ini atau setelah BI meliris aturan tersebut. Namun, ia memperkirakan pertumbuhan mulai terjadi pada Agustus 2015.
"Kami akan lihat, dalam dua bulan ke depan akan kelihatan (peningkatannya). Kalau perkiraannya saya enggak berani kira-kiranya, soalnya ini sudah ditebak," ucap Jahja.