TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Remitansi TKI tahun 2015 ini mengalami kenaikan sebesar 15,5 persen atau sekitar USD 485.822.014,29 bila dibandingkan dengan data tahun 2014.
Remitansi atau uang kiriman dari hasil kerja TKI yang berada di luar negeri hingga bulan April tahun 2015 mencapai sebesar USD 3.119.459.642,00, sedangkan pada tahun 2014 hingga bulan April, data remitansi hanya sebesar USD 2.633.637.627,71.
Total TKI yang mengirim remitansi, untuk TKI formal sebanyak 1.501.942 dan TKI informal sebanyak 2.209.960 orang. Remitansi pada tahun 2015 mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Remitansi tersebut terdiri dari TKI formal sebesar USD 1.121.256.493,00 , TKI informal sebesar USD 1.037.486.521,00 dan TKI professional sebesar USD 960.716.628,00.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Bank Indonesia (BI) tersebut, menunjukkan bahwa pada tahun 2015, Remitansi TKI formal cenderung lebih besar dibandingkan remitansi TKI informal dan dari data remitansi tiga tahun terakhir baru kali ini jumlah remitansi TKI formal lebih tinggi daripada TKI informal.
“Hal ini merupakan bukti upaya pemerintah mendorong TKI untuk bekerja di sektor formal,” ujar Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, di Jakarta, Senin (06/07/2015).
Remitansi TKI yang masuk ke tanah air tersebut masih cenderung berpotensi lebih tinggi lagi karena remitansi TKI tersebut belum terhitung yang dikirim melalui jasa Wesel Pos, Western Union, dan pengiriman jasa perorangan lainnya.
Potensi remitansi yang dapat dikirimkan TKI dari luar negeri sangat besar. Akan tetapi masih belum dapat seluruhnya tercermin dari pengiriman uang melalui lembaga resmi yang ada.
BNP2TKI bekerja sama dengan BI, OJK dan Kemenaker mensosialisasikan transaksi non tunai kepada CTKI/TKI dan keluarganya dimana didalamnya terdapat tentang pengiriman gaji secara account to account dari majikan kepada TKI.
Diharapkan dengan transaksi secara non tunai, data remitansi akan tercatat di BI dan secara otomatis jumlah remitansi akan jauh lebih meningkat.
Pada bulan ramadhan ini diasumsikan remitansi TKI akan lebih jauh meningkat. Tugas pemerintahlah yang harus menggenjot program literasi keuangan terutama untuk perencanaan keuangan. Agar dana yang dikirim TKI ke keluarganya dapat digunakan untuk kepentingan investasi dalam bentuk membuka usaha di pedesaan, tidak semata-mata untuk dikonsumsi.
“Biar ada hasil jerih payah TKI yang memberikan manfaat pembangunan ekonomi di pedesaan,” ungkap Nusron.