TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemarin, Pelabuhan Tanjung Priok lumpuh karena aksi mogok para pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JITC).
Kementerian Perhubungan selaku regulator pelabuhan mengatakan bahwa aksi mogok itu merupakan persoalan internal korporasi Pelindo II. Kemenhub pun meminta Pelindo II untuk harmonis.
"Kita minta kegiatan ini masing-masing manajemen bisa mengatasi, apalagi ini urusan karyawan, harus bisa diatasi sendiri oleh Pelindo II, supaya terjadi harmonis," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut Bobby Mamahit di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (28/7/2015).
Kemenhub kata Bobby, langsung mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan di Pelabuhan Tanjung Priok. Dia berharap agar aksi mogok tersebut tak berujung pada aksi anarkis. Pasalnya, hal itu dapat mengganggu arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Kami sudah memerintahkan staff kami, dan kami berusaha tidak terjadi terganggu kelancaran bongkar muat barang, tidak hanya JICT, ada juga operator lain yang sudah diperintahkan untuk mengalihkan bongkar muat khusus peti kemas," kata Bobby.
Aksi mogok pekerja JICT sendiri dilatarbelakangi keputusan manajemen memecat dua pekerja. Dikabarkan, pemecatan tersebut karena kedua pekerja itu menolak perpanjangan konsesi JICT oleh perusahaan asing asal Hongkong yaitu Hutchison Port Holdings (HPH).
Seperti diketahui, Serikat Pekerja (SP) JICT menolak perpanjangan konsesi oleh Hutchison selama 20 tahun yang diputuskan Dirut Pelindo II R.J Lino. Menurut perhitungan SP JICT, angka perpanjangan konsesi sebesar 200 juta dollar AS merupakan angka yang sangat kecil dan berpotensi merugikan negara.
Angka tersebut, kata SP lebih kecil dari nilai konsesi JICT tahun 1998 lalu sebesar 243 juta dollar AS. Sejak 1998, konsesi JICT diserahkan kepada perusahaan asal Hongkong Hutchinson Port Holdings (HPH). Meski kontrak tersebut akan habis pada 2019 nanti, Pelindo II selaku operator pelabuhan justru sudah memperpanjang konsesiHPH terhadap JICT tahun ini selama 20 tahun. Konsesi JICT akan berakhir 2038 nanti.
Sebelumnya Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengirim surat kepada menteri BUMN Rini Soemarno agar pelabuhan yang masa konsesinya akan habis tak lagi dikerjasamakan dengan asing. Menurut Jonan, 20 tahun adalah waktu yang cukup agar pelabuhan peti kemas dikelola oleh anak bangsa secara mandiri.
Namun, di lain kesempatan, Dirut Pelindo II R.J Lino mengatakan bahwa Pelindo II tak mampu mengoperasikan JICT sendiri. Menurutnya, selama ini Pelindo II tak pernah disiapkan untuk mengelola salah satu pelabuhan peti kemas terbaik di Asia tersebut.(Yoga Sukmana)