News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Bongkar Muat Kapal

Lino Lebih Percaya Bea Cukai Jadi Otoritas Pelabuhan Ketimbang Kemenhub

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana bongkar muat di terminal peti kemas Pelabuhan Tanjungpriuk, Tanjungpriuk, Jakarta Utara, Selasa (23/9/2014). Presiden terpilih Joko Widodo akan membenahi semua pelabuhan di Indonesia. Salah satu yang dibenahi adalah dwelling time atau waktu tunggu kapal sejak bersandar hingga barang keluar pintu pelabuhan.(Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Pelindo RJ Lino mengaku tidak percaya Kementerian Perhubungan yang menjadi Otoritas Pelabuhan.

Lino lebih percaya Bea Cukai sebagai otoritas yang mengatur seluruh masalah bongkar muat dan perizinan dokumen barang.

Jika dari Bea Cukai yang dibawah Kementerian Keuangan menjadi otoritas pelabuhan, dwelling time yang jadi momok pemerintah kabinet kerja bisa diperkecil. Saat ini dwelling time masih mencapai 5,5 hari namun target presiden selama 3,5 hari.

"Jadi Bea cukai yang cocok untuk selesaikan masalah dwelling time," ujar Lino di kantor Kementerian BUMN, Senin (3/8/2015).

Lino memaparkan Ditjen Bea Cukai bisa menangani lintas sektoral kementerian. Dengan posisi itu, Lino yakin otoritas pelabuhan bisa cepat bekerja di dalam pelabuhan.

"Bea Cukai yang koordinasi semua kementerian. Pertanian, perdagangan," ungkap Lino.

Lino menambahkan, Kementerian Perhubungan sudah sepatutnya hanya menangani transportasi untuk masyarakat saja bukan barang.

"Itu dia yang kontrol, bukan perhubungan," ujar Lino.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini