TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Pelindo II R.J Lino menegaskan tak ingin Menteri Perhubungan Ignasius Jonan membuat otoritas pelabuhan.
Menurut Lino, Kementerian Perhubungan tak mempunyai kemampuan mengelola pelabuhan terutama untuk bongkar muat barang.
"Saya nggak setuju. Karena Kementerian Perhubungan nggak punya orang," ujar Lino di kantor Kementerian Perhubungan, Senin (3/8/2015).
Menurut Lino, bongkar muat dan penyelesaian dokumen tidak bisa diselesaikan hanya melalui Otoritas Pelabuhan melalui Kementerian Perhubungan saja.
Lino menilai masalah surat izin dokumen bongkar muat barang ada di kewenangan Kementerian Perdagangan.
"Penyelesaian dokumen itu namanya trade bagian dari perdagangan," kata Lino.
Lino ingin Menteri Jonan bisa membedakan mana yang harus diurus antara bongkar muat dengan mempercepat perizinan dokumen barang yang datang di pelabuhan. Karena dua hal tersebut tidak bisa disatukan dan diurus secara bersama oleh Otoritas Pelabuhan.
"Ini harus dibedain atara bongkar muat barang sama penyelesaian dokumen," kata Lino.