TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah Sumatera Barat memang giat mempromosikan potensi energi terbarukan yang ada di wilayahnya.
Diberitakan, Tiongkok dan tiga negara Eropa (Hungaria, Finlandia dan Bulgaria) sudah menyatakan ketertarikannya untuk mengembangkan sumber daya energi terbarukan di Sumbar.
Setelah lima titik Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Sumbar yang digarap oleh dua perusahaan, PT. Supreme Energy (Muara Labuh dan Kili Pinangawan, Kabupaten Solok Selatan) dan Hitary Energi – Perusahan asal Turki (Pincurak Kabupaten Pasaman Barat, Kotobaru Marapi Kabupaten Agam, dan titik Panti Kabupaten Pasaman), Sumbar akan menunggu masuknya investor baru untuk mengeksplorasi dua lokasi WKP yang sudah ditawarkan untuk lelang, Bonjol dan Talang.
Menanggapi besarnya ketertarikan negara lain untuk berinvestasi dalam energi geotermal, legislator NasDem asal Sumbar Endre Saifoel menyambut baik ketertarikan negara luar untuk berinvestasi di ranah Minang ini.
“Dengan masuknya investasi asing ke Sumatera Barat merupakan berita yang sangat mengembirakan. Tentunya pemerintah setempat akan senang dengan adanya investor yang melirik geotermal yang ada di Sumatra Barat,” ujarnya.
Namun demikian dia juga mengingatkan Pemerintah Daerah Sumbar soal potensi pembangkit listrik mikro hidro dan bio massa yang perlu juga dipromosikan agar dapat meyerap investasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumbar.
Membandingkan antara mengundang investasi untuk mengembangkan pembangkit listrik geotermal dengan apa yang dilakukan PT. PLN dengan membeli energi dari pihak ketiga seperti membeli uap dari PT. Pertamina Geotermal Energi (PGE), Endre meyakini akan lebih menguntungkan jika pemerintah mengundang investor untuk kembangkan energi geotermal.
Menurutnya apabila PLN membeli sumber listrik dari pihak ketika maka provit yang bisa dihasilkan akan lebih rendah ketimbang mengundang investasi untuk mengembangkan sumberdaya listrik berbasis geotermal. Begitu pula sebaliknya, PGE juga tidak akan memperoleh provit maksimal dengan pola penjualan ke PLN.
Dalam hal masuknya investasi luar negeri ke Sumbar, Endre mengingatkan batasan peran Pemerintah Daerah. “Pemda hanya berperan di dalam pelepasan lokasi dan memberikan rekomendasi seandainya berada dikawasan hutan dan untuk yang lainnya diatur oleh pemerintah pusat,” tegasnya.