TRIBUNNEWS.COM.PRABUMULIH- PT Pertamina EP Asset 2 menjamin pasokan dan kebutuhan minyak serta gas untuk industri aman sekalipun saat ini perusahaan melakukan efisiensi terkait dengan turunnya harga komoditas itu di pasar internasional.
"Untuk menyiasati harga minyak dan gas di pasar dunia yang cenderung turun terus maka kita melakukan sejumlah langkah efisiensi antara lain dengan mengurangi produksi migas di sejumlah sumur," kata GM PT Pertamina EP Asset 2 Ekariza di Prabumulih, Sumatera Selatan, Kamis (20/8).
Menurutnya, harga minyak di pasar dunia memaksa perusahaan melakukan efisiensi, seperti penggunaan pembiayaan anggaran serta mengurangi biaya investasi seperti membuka sumur baru.
Untuk menjamin pasokan gas dan minyak, katanya, perusahaan menghidupkan lagi dan mengoptimalkan sumur yang lama.
"Jadi saat ini perusahaan hanya mengoperasikan delapan sumur minyak dan gas saja dari yang biasanya 20-30 sumur. Untuk melakukan itu kita sudah minta izin PT Pertamina (Persero) dan SKK Migas," kata Ekariza.
Produksi minyak PT pertamina EP Asset 2 sebesar 19.753 barel per hari (BOPD) dan gas sebesar 466,97 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).
Dia mengatakan Sumatera Selatan selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung energi migas di Indonesia.
Saat ini, pipa migas yang tersedia mencapai 700 kilometer yang terbagi menjadi dua rute pipa yaitu rute Limau - Prabumulih hingga ke Plaju sepanjang 391 kilometer, dan rute Pendopo - Adera hingga ke Plaju sepanjang 330 kilometer.
"Selama 24 jam penuh kami beroperasi mengamankan produksi migas agar berjalan lancar dan dapat memenuhi kebutuhan energi bagi Indonesia terutama di wilayah Sumatera Selatan", katanya.
Dia mengatakan dalam proses menyediakan energi ini bukan hal yang mudah. Selain masalah teknis, banyak juga permasalahan sosial yang dapat mengganggu operasional seperti upaya pencurian fasilitas produksi, pencurian minyak, hingga sabotase.
Namun demikian, perusahaan tetap berupaya menanggulangi seluruh hal tersebut melalui peningkatan sinergi yang baik dengan pemangku kepentingan.
(KONTAN/Hendra Gunawan)