News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dirut Pelindo II Jangan Asal Langgar Peraturan

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RJ Lino, Direktur Utama PT Pelindo II (Persero)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VI DPR meminta Direktur Utama PT Pelindo II R.J Lino untuk tidak sembarangan mengambil keputusan terkait perpanjangan konsesi Jakarta Internasional Container Terminal kepada Hutchison Port Holdings (HPH) milik Singapura.

Dalam hal ini, DPR meminta Lino meminta izin tak hanya kepada Menteri BUMN Rini Soemarno, tapi juga Menteri Perhubungan Ignasius Jonan terkait perpanjangan konsesi.

"Pak Lino kita sarankan, coba dilihat lagi aturan mainnya jangan ada yang dilanggar supaya semua jangan melebar kemana-mana," ujar Anggota Komisi VI DPR RI Zulfan Lindan dihubungi wartawan, Jumat (21/8/2015).

Zulfan pun akan meminta pihak Pelindo II ke DPR memberikan keterangan yang lengkap terkait kisruhnya serikat pekerja JICT.

Pasalnya selama ini Lino dinilai Zulfan belum menyampaikan penjelasan yang lengkap terkait perpanjangan konsesi.

"Kita minta laporan pak Lino secara kronologis sistematis, opsi-opsinya seeprti apa," ujar Zulfan.

Zulfan juga memaparkan jika JICT sudah sangat baik performanya, kenapa harus dijual kepada pihak asing. Apalagi sudah banyak pihak yang menentang perpanjangan konsesi kepada HPH.

"Sudah dapat rekomendasi dari Jaksa Agung, KPK bilang, tidak ada kerugian kenapa JICT harus dijual," kata Zulfan.

Sebelumnya diketahui RJ Lino memperpanjang kerjasama konsesi JICT kepada HPH secara tertutup.

RJ Lino juga belum meminta izin kepada Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, sebagai Kementerian teknis yang membawahi Pelindo II.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini