News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pelindo II

Dirut Pelindo II: Penggeledahan Polisi Tidak Jelas

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RJ Lino, Direktur Utama PT Pelindo II (Persero)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Heboh masalah waktu bongkar muat alias dwell time masih belum selesai. Terakhir, Polda Metrojaya yang melakukan penggeledahan kantor PT Pelindo II.

Direktur Utama Pelindo II RJ Lino mengatakan penggeledahan yang dilakukan polisi tersebut tidak jelas. "Kita bisa memilih untuk terus membangun atau stop saja, tunggu sampai urusan periksa yang tidak jelas ini selesai," katanya kepada Kontan, Minggu (30/8/2015) melalui pesan singkat.

Jumat (28/8/2015) Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan di kantor Pelindo Jalan Pasoso 1, Tanjung Priok. Dalam, penggeledahan yang dipimpin oleh Kabareskrim Komjen Budi Waseso menyita sejumlah dokumen terkait pembelian 10 unit crane yangtak lagi bisa digunakan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Victor Edi Simanjuntak mengaku penggeledahan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari Serikat Pekerja Pelindo. Sayangnya, hingga saat ini Bareskrim belum akan memanggil Lino untuk dimintai keterangan. "Kita akan dalami dan memanggil para saksi," katanya.

Berdasarkan data, 10 unit mobile crane tersebut tidak digunakan sehingga memperlambat proses bongkar muat di terminal peti kemas. Sampai sekarang belum ada kejelasan mengenai besaran kerugian yang ditimbulkan. Tapi penyidik memperkirakan kerugian negara sekitar Rp 54 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini