TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menuding telah terjadi praktik kartel oleh 2 pabrikan sepeda motor terbesar di Indonesia. Namun Honda dan Yamaha selaku dua penguasa pangsa pasar sepeda motor di tanah air kompak membantahnya.
Mengacu data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) per Juli 2015, penjualan sepeda motor seluruh merek selama Januari-Juli 2015 mencapai 3.695.882 unit atau turun 22,28% dibanding periode sama tahun lalu.
Dari jumlah tersebut, Honda menguasai pangsa pasar sebesar 65,41 persen dengan penjualan sebanyak 2.417.353 unit. Posisi kedua diduduki oleh Yamaha dengan pangsa pasar 30,02 persen dengan penjualan sebanyak 1.109.514 unit.
Tudingan KPPU langsung dibantah oleh PT Astra Honda Motor selaku Agen Pemegang Merek (APM) sepeda motor Honda di Indonesia. Margono Tanuwijaya, Direktur Pemasaran PT PT Astra Honda Motor bilang, pihaknya tak pernah mengadakan perjanjian rahasia dengan Yamaha untuk menetapkan harga jual.
“Semua proses bisnis kami di Indonesia berlangsung fair. Saat ini harga jual motor kami tidak banting harga dibandingkan kompetitor lain,” kata Margono saat dihubungi KONTAN, Rabu (2/9).
Ia menambahkan, bahwa kalaupun ada perbedaan harga jual antara negara tetangga dengan Indonesia, harus dianalisis terlebih dahulu. Sebab penentuan harga jual berdasarkan banyak faktor seperti biaya produksi, biaya jasa pengiriman sepeda motor dan lain-lain. “Itu semua kondisinya berbeda antar negara. Jadi tidak bisa disimpulkan langsung bahwa itu praktik kartel,” jelas Margono.
Sejauh ini Honda mengaku telah memenuhi undangan KPPU untuk memberikan penjelasan terkait persoalan ini. Margono meyakini masalah ini tak berdampak bagi bisnis penjualan sepeda motor Honda kedepan.
“Karena dominasi kami di market Indonesia bukan karena kami lakukan praktik kartel. Kami senantiasa inovasi dan luncurkan produk baru untuk menarik dan menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkas Margono.
Bantahan serupa juga datang dari PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing selaku APM sepeda motor Yamaha. Mohammad Masykur, Asisten General Manager Marketing PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing, bilang bahwa pihaknya juga telah memenuhi undangan KPPU dan memberikan klarifikasi. “Kami tidak melakukan kartel atau kesepakatan dengan produsen lain,” kata Masykur saat dihubungi KONTAN, Rabu (2/9).
Masykur mengaku tak tahu perbedaan struktur harga sepeda motor Yamaha untuk jenis yang sama di Indonesia maupun Thailand dan Vietnam. Namun ia menegaskan perbedaan harga antar negara bukan langsung dipastikan karena praktik kartel. “Banyak sebabnya mulai sistem pajak kendaraan bermotor (PKB) –nya yang berbeda, biaya produksi, serta biaya transportasi pengiriman sepeda motornya yang setiap negara pasti berbeda,” pungkas Masykur.( Adhitya Himawan)