TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menantang Menteri Ketenagakerjaaan Hanif Dakhiri melakukan sumpah mubahalah.
Sumpah ini dianggap perlu, karena kata Said, menteri Hanif sering membantah bahwa tenaga kerja buruh kasar China (unskill labour) telah masuk ke perusahaan-perusahaan di Jakarta.
"Saya tantang menteri Jokowi, Hanif Dakhiri untuk sumpah mubahalah. Di Ibukota ini sudah ada unskill labour China yang masuk dan langgar aturan. Kalau tidak terbukti, saya siap dipenjara, tapi kalau ternyata ada menteri Hanif harus mundur,"kata Said dalam Forum Senator Untuk Rakyat bertema "ekonomi PHP nyatanya PHK" di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (6/9/2015)
Menurut Said, pihaknya telah memiliki data banyaknya tenaga buruh kasar Tiongkok di lima perusahaan di Jakarta.
Mereka kerja sebagai tukang gali batu, security, bahkan tukang masak.
"Saya punya datanya di lima perusahaan di ibu kota, tapi gak enak saya beberkan karena bisa dipecat nanti buruh-buruh diperusahaan itu. Ini bahaya, lama-lama buruh kasar dari China atau Taiwan itu jadi mata-mata, politik kita terancam," ujarnya.
Menurut Said, buruh kasar itu saat ini tak hanya tersebar di ibu kota, tapi sudah merambah Banten, Kalimantan dan wilayah sebagian Pulau Jawa.
"Pemerintah mengklaim jumlah buruh kasar China hanya 0,05 persen, tapi itu bisa naik sampe 20 persen dari total angkatan kerja. Apalagi ada kebijakan tidak diwajibkan basaha indonesia. Ini berbahaya," kata Said.
Misteri Pekerja Tiongkok
Sebelumnya itu, Partai Amanat Nasional (PAN) yang telah bergabung mendukung pemerintahan Jokowi-JK, langsung menanyakan soal masuknya pekerja asing asal Tiongkok di Indonesia ke Presiden Joko Widodo.
"Misalnya ya karena saya merasa bergabung dengan pemerintah, ya saya tanya ke Presiden, Pak apa betul itu pemerintah akan memasukan 10 juta tenaga kerja dari Tiongkok? Presiden jawab saya merasa bagian dari pemerintah, presiden jelaskan, oh nggak betul. Yang ada itu kerjasama dengan Tiongkok mendatangkan 10 juta wisatawan, itu karena saya merasa bagian dengan pemerintah," kata Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan usai bertemu dengan pimpinan KMP di Bakrie Tower, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2015).
Lebih jauh Zulkifli menjelaskan pula alasan bergabungnya PAN mendukung pemerintah, menurutnya PAN ada untuk mewarnai serta meluruskan kebijakan pemerintah.
"Bergabung itu apa? Masuk, kami mewarnai," kata Zulkifli
Diberitakan sebelumnya, dalam rapat Komisi III DPR, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjelaskan soal kebijakan bebas visa turisme untuk 45 negara.
Bebas visa kunjungan itu juga meliputi untuk Tiongkok. Mereka bisa berada di Indonesia maksimal selama 30 hari.
Namun oleh Komisi III DPR, 30 hari dirasa terlalu lama karena warga negara asing berpotensi menyalahgunakan visa kunjugannya untuk bekerja di Indonesia.
Menkum HAM menyatakan tidak bisa bekerja sendiri untuk mengatasi hal ini, meski Menkum HAM-lah pihak yang menyusun Perpres Nomor 69 Tahun 2015 tentang Kunjungan Bebas Visa yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 9 Juni 2015 itu. Perlu koordinasi lintas kementerian untuk membahas hal ini.