TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Mariani Soemarno enggan memberikan komentar terkait laporan masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan gratifikasi dari Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino.
“Saya ketawa saja. Urusannya apa?” kata Rini singkat dijumpai usai membuka CFO BUMN Forum di kantor pusat Pertamina, Jakarta, Selasa (22/9/2015).
Alih-alih mengklarifikasi duduk permasalahan langsung, Rini malah mengatakan akan ada keterangan resmi dari Kementerian BUMN. “Nanti kementerian akan memberikan press release. Jadi, nanti kementerian saja yang akan memberikan press release itu,” ucap dia.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menyerahkan laporan masyarakat yang diterimanya ke KPK. Dalam laporan tersebut, ada dugaan gratifikasi yang diberikan RJ Lino kepada Rini.
"Saya mau menyampaikan, minta klarifikasi ke KPK perihal dugaan penerimaan gratifikasi dari Dirut Pelindo ke Menteri BUMN dalam bentuk barang," ujar Masinton di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2015).
Laporan itu diterima Masinton pada Maret 2015. Ia mengatakan, barang tersebut bentuknya adalah perabotan rumah yang ditaksir nilainya sekitar Rp 200 juta. (Estu Suryowati)