TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 120 karyawannya sebagai upaya efisiensi.
Direktur Utama Bank MNC Internasional Benny Purnomo mengatakan, 120 karyawan tersebut berasal dari 30 kantor cabang perseroan yang telah ditutup pada tahun lalu, dimana fokus bisnisnya ke mikro.
"Ini bukan karena perlambatan ekonomi, tapi perseroan ingin menghilangkan sektor mikro, sehingga fokusnya sekarang ke konsumer, UMKM, dan korporasi. Sekarang belum saatnya ke mikro, makanya kami tutup," ujar Benny di Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2015).
Menurutnya, karyawan yang telah di PHK perseroan, tidak melakukan penuntutan ataupun merasa keberatan atas keputusan tersebut, sebab Bank MNC memberikan pesangon yang sesuai dengan peraturan.
"Tidak ada complain dari mereka, bahkan mereka ada yang bersyukur mendapatkan lebih dari yang mereka pikirkan," tuturnya.