News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gejolak Rupiah

Rupiah Kian Mendekati Rp 15.000

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas memperlihatkan pecahan dolar AS yang akan ditukarkan di salah satu gerai penukaran mata uang asing di Kawasan Blok M, Jakarta, Senin (24/8/2015). Kini rupiah melewati Rp 14.500 dan mendekati angka psikologis baru: Rp 15.000 per dollar AS!

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) terus bikin ketar-ketir. Meski, Bank Indonesia (BI) dan pemerintah terus mengeluarkan berbagai jurus untuk menguatkan otot rupiah. Nyatanya, cara itu tak mempan.

Di pasar spot, Jumat (25/9/2015) kemarin, nilai tukar rupiah terpeleset 0,06% ketimbang hari sebelumnya menjadi Rp 14.693 per dollar AS, terendah sejak 1998. Dalam sepekan, nilai rupiah sudah tergerus 2,21%. Kurs tengah BI juga mencatat, kurs rupiah susut 0,45% ke level Rp 14.690, terdepresiasi sebesar 1,56% sepekan.

Kini rupiah melewati Rp 14.500 dan mendekati angka psikologis baru: Rp 15.000 per dollar AS!

Sayang, tak banyak analis yang berani buka-bukaan, memproyeksi bottom rupiah. Tapi, mereka sepakat: tren bearish masih akan bayangi rupiah hingga pekan depan.

Upaya BI mengguyur pasar dengan intervensi nyatanya tak mampu menguatkan otot rupiah.

Berkurangnya cadangan devisa hingga US$ 2 miliar justru memperburuk performa rupiah. Data ekonomi domestik yang akan dirilis diperkirakan juga tidak bisa membantu.

Begitu juga kewajiban menggunakan letter of credit (LC) bagi eksportir sejak April lalu juga tak mampu menguatkan performa rupiah, lantaran ada pengecualian bagi eksportir yang telah memiliki kontrak jangka panjang.

Pun dengan jurus yang mewajibkan pengusaha memakai rupiah untuk transaksi di dalam negeri sejak 1 Juli, tak mempan.

Upaya Otoritas Jasa Keuangan melonggarkan syarat pembukaan rekening bagi warga asing di bank lokal. Strategi ini lagi-lagi mengundang tanya, karena umumnya para turis memiliki waktu kunjungan yang singkat sehingga tidak perlu membuka rekening di bank lokal.

Pekan lalu, pemerintah berencana memberikan insentif kepada eksportir berupa pemotongan tarif pajak atas bunga deposito bagi eksportir yang mau menyimpan devisa hasil ekspornya di bank dalam negeri.

Rumusnya: kian lama dana hasil ekspor mengendap, potongan diskon pajaknya atas bunga deposito kian besar.

Rully Arya Wisnubroto, Analis Pasar Uang PT Bank Mandiri Tbk mengatakan, berbagai kebijakan pemerintah, BI dan OJK baru akan efektif paling cepat tahun 2016. Begitu pula dengan pemotongan tarif pajak atas bunga deposito.

"Jika terealisasi, kebijakan itu efektif paling cepat enam bulan hingga 12 bulan lagi," kata Rully.

Trian Fathria, Research and Analyst Divisi Treasury PT Bank BNI Tbk menambahkan, pemangkasan pajak deposito eksportir dapat mendongkrak rupiah karena valas masuk ke bank dalam negeri.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini