News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengusaha Minuman Beralkohol Sebut Sikap Pemerintah Sulitkan Investor

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Alat berat menggilas ribuan botol miras berbagai jenis hasil sitaan saat pemusnahan di Halaman Polres Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2015). Polres Metro Jakarta Selatan berhasil memusnahkan 10.337 botol minuman keras berbagai merek dari operasi di wilayah Jakarta Selatan selama beberapa bulan yang lalu. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Asosiasi Pengusaha Minuman Beralkohol Bambang Britono mengatakan sikap pemerintah yang tidak konsisten soal deregulasi aturan peredaran minuman beralkohol menyulitkan investor.

"Kami kecewa karena deregulasi berubah-ubah. Tidak sesuai dengan iklim investasi. Banyak sekali yang berubah dalam waktu singkat," ujar Bambang dalam diskusi Polemik yang digelar di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/10/2015).

Bambang menduga lama-lama aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah akan melarang semua jenis minuman tersebut beredar di pasaran.

"Kami setuju dengan pembatasan minuman beralkohol. Tapi bukan berarti melarang semua peredaran. Apalagi terhadap ritel yang sudah memenuhi ketentuan dan legalitas dari pemerintah," ucap Bambang.

Dalam diskusi yang sama, Direktur Logistik dan Sarana Distribusi Kementerian Perdagangan, Jimmy Bella mengungkapkan kebijakan terkait peredaran minuman beralkohol tidak masuk ke dalam paket deregulasi yang dicanangkan pemerintah.

"Kebijakan alkohol tidak masuk dalam paket deregulasi ini," ujar Jimmy.

Jimmy mengatakan alasan Permendag Nomor 6 Tahun 2015 itu tidak masuk paket deregulasi pemerintah dalam rangka mengamalkan program revolusi mental yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.

"Ini Karena demi memantapkan program revolusi mental Presiden," ucap Jimmy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini