TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Rencana pemerintah memberikan subsidi bunga kredit kepada pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) ternyata belum diketahui semua pelaku UMKM.
Ttidak semua pelaku UMKM mendengar rencana tersebut.
Bahkan, Miftahul Ulum yang menjabat Ketua Forda UMKM Jawa Timur saja belum tahu tentang hal ini.
“Saya belum tahu kalau ada rencana subsidi dari pemerintah tersebut. Apalagi, mengenai tata cara untuk mendapatkannya,” kata Miftah, Rabu (7/10/2015).
Diceritakan, sekitar seminggu lalu dirinya juga baru saja mengajukan pinjaman ke bank untuk memberi mesin peralatan, tapi belum diberitahu kalau ada program ini.
“Atau mungkin, saya yang belum tahu tapi teman-teman lainnya sudah,” lanjutnya.
Kendati demikian, pihaknya mengakui bahwa rencana memberi subsidi itu merupakan langkah yang bagus dari pemerintah.
“Ini artinya ada kepedulian dari pemerintah terhadap UMKM. Sayang, waktunya yang kurang tepat. Harusnya saat UMKM masih sehat, diberi support seperti ini agar semakin bagus,” tukasnya.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan sejak beberapa waktu lalu siap memberikan subsidi bunga kredit bagi UMKM.
Fasilitas ini diberikan bagi perusahaan UMKM yang padat karya agar tidak gulung tikar dan kian melemahkan daya beli.
Untuk mendapatkan fasilitas ini, UMKM hanya cukup berkomitmen untuk tidak melakukan PHK.
Oleh karenanya, hanya UMKM yang berorientasi padat kerja saja yang mendapatkannya.
Kredit itu itu akan diberikan bagi modal kerja. Sehingga, diharapkan perusahaan bisa melanjutkan kelangsungan usahanya dan meningkatkan daya belinya.