TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- XL Axiata Central Region kembali memperluas kerjasama program Xmart City dengan pemerintah Kota Yogyakarta. Kini membayar PBB di kota pendidikan ini bisa melalui XL Tunai.
Vice President XL Central Region, Bambang Parikesit mengatakan, Kerjasama yang dilaksanakan ini berupa pemanfaatan layanan XL Tunai untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Melalui program ini, diharapkan XL Tunai dapat memberikan solusi untuk meningkatkan tingkat pembayaran pajak sekaligus memudahkan masyarakat khususnya masyarakat Kotamadya Yogyakarta untuk melakukan pembayaran
“Melalui program Xmart City dan Xmart Village yang telah kami laksanakan di sejumlah daerah di Indonesia, XL ingin membantu pemerintah dan masyarakat setempat untuk memaksimalkan potensi yang mereka miliki melalui teknologi digital, salah satu implementasinya adalah pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui XL Tunai,“ ujar Bambang dalam keterantgan tertulisnya.
Pada saat jatuh tempo pembayaran pajak, pelanggan dapat melakukan transaksi melalui *123*120#. Setelah memasukan nomor ID pelanggan (NOP) pelanggan memilih periode pembayaran sekaligus jumlah pajak yang akan dibayar. Selanjutnya, pelanggan akan mendapatkan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran pajak dan bisa melakukan cetak nota sendiri dengan mengakses : http://kotajogja.xlpbb.v-tax.web.id/. Layanan ini sudah tersedia sejak 1 Oktober 2015.