News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabut Asap

Anak Usaha Sampoerna Agro Digugat Rp 1 Triliun terkait Kebakaran Hutan

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panglima TNI Tinjau Penanggulangan Kebakaran Hutan di Kalteng - (Puspen TNI, Rabu 14 Oktober 2015). Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo didampingi Kasad Jenderal TNI Mulyono, Gubernur Kalimantan Tengah Hadi Prabowo, Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Lodewyk Pusung, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Purwadi Mukson, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Benny Indra Pujihastono, Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Toto R. Soedjiman dan Kapuspen TNI Brigjen TNI Tatang Sulaiman, meninjau langsung penanggulangan kebakaran hutan dan lahan dengan sistem blocking kanal serta memberikan arahan kepada para Danrem, Dandim, dan perwakilan perusahaan-perusahan yang wilayahnya terjadi kebakaran hutan dan lahan, di Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Selasa (13/10/2015). (*)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak usaha PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO), yakni PT National Sago Prima (NSP), digugat oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebesar Rp 1,07 triliun.

Gugatan itu dilayangkan ke PT NSP lantaran kebakaran terjadi di lahan konsesi hutan tanaman industri (HTI) yang dimiliki.

Gugatan yang dilayangkan itu berdasarkan Surat Panggilan Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 591/Pdt.G/2015/PN.Jkt-Sel tanggal 20 Oktober.

Karena gugatan tersebut, laporan keuangan Sampoerna Agro juga terkena dampak karena perusahaan harus mengalokasikan dana untuk membayar denda sebesar Rp 1,07 triliun.

Rinciannya, dana sebesar Rp 319,16 miliar untuk membayar ganti rugi atas lingkungan hidup, dan Rp 753,74 miliar untuk biaya pemulihan lingkungan.

"Ganti rugi tersebut dikabulkan seluruhnya oleh pengadilan, dan putusannya telah berkekuatan hukum tetap. Maka, ini akan berdampak negatif secara material dan signifikan terhadap kondisi keuangan dan proyeksi keuangan perseroan," kata Eris Ariaman, Sekretaris Perusahaan SGRO, dalam keterbukaan informasi, Kamis, (22/10/2015).

Di sisi lain, kondisi keuangan Sampoerna Agro saat ini tengah kembang kempis. Pada semester I, kas yang dimiliki hanya Rp 192,99 miliar. Adapun laba yang diperoleh merosot 48,06 persen dari Rp 189,63 miliar menjadi Rp 98,48 miliar.

Pendapatan perseroan juga turun 9,65 persen dari Rp 1,45 triliun menjadi Rp 1,31 triliun.

Perseroan menyatakan, apabila seluruh gugatan itu dikabulkan oleh pengadilan, NSP akan kehilangan hak hukumnya untuk menjalankan kegiatan operasional. Akibatnya, NSP wanprestasi terhadap perjanjian yang dibuatnya dengan pihak lain. NSP juga tidak dapat lagi melangsungkan kegiatan usaha.

Sebagai informasi, NSP merupakan perusahaan yang bergerak di bisnis sagu. Aset NSP tercatat Rp 5,97 miliar. Di situ, SGRO memegang 99,98 persen kepemilikan. (Annisa Aninditya Wibawa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini