TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) membantah anggotanya melakukan pembakaran hutan untuk menambah luas lahan sawit.
Sejak dari 2012, pihak Gapki mengaku tidak pernah berekspansi lahan.
"Hampir tidak ada ekspansi kelapa sawit," ujar Ketua Bidang Tata Ruang dan Agraria Gapki Eddy Martono di diskusi Energi Kita, gedung Dewan Pers, Minggu (25/10/2015).
Gapki mendukung agar diberi sanksi kata pengusaha sawit yang terbukti melakukan pembakaran hutan untuk membuka lahan baru.
Hal ini sesuai dengan UU no.32 tahun 2014 terkait ekspansi lahan sawit yang harus mendapatkan izin terlebih dahulu.
"Apabila ada perusahaan yang benar salah, saya setuju ditindak dengan UU berlaku," ungkap Teddy.
Teddy menegaskan jika perusahaan yang membakar hutan adalah anggota Gapki, maka pengusaha tersebut masuk catatan hitam dan dikeluarkan dari keanggotaan."Akan dikeluarkan dan di blacklist," kata Teddy
Teddy menambahkan, baik masyarakat maupun pengusaha sebaiknya berhati-hati jika dekat hutan. Teddy ingin agar seluruh lapisan bisa menjaga kebakaran yang sudah hampir dua bulan melanda.
"Orang buang puntung rokok bisa membuat kebakaran, sengaja dibakar atau terbakar," papar Teddy.