News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Freeport, Yusril Sebut Indonesia Lemah Hadapi Asing

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yusril Ihza Mahendra.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, mengakui dirinya tak terlalu banyak memiliki pengalaman dalam menangani persoalan perpanjangan kontrak karya perusahaan tambang.

Kontrak karya PT Freeport, contohnya.

Yusril mengatakan selama ini ia hanya banyak terlibat traktat Internasional, seperti konvensi melawan korupsi dunia.

Namun Yusril melihat, Indonesia sering mengalami kekalahan di Pengadilan Arbitrase Internasional, terutama jika menyangkut perjanjian kontrak dengan asing.

"Semua perjanjian yang berdasarkan hukum kita selalu lemah. Apalagi bila berhadapan dengan asing kita selalu kalah, termasuk jika diajukan ke Pengadilan Arbitrase Internasional. Hampir semua kontrak dengan asing kalau dibawa ke sidang arbritrase Indonesia kalah, " kata Yusril di Jakarta, Jumat (6/11/2015).

Berdasarkan lemahnya kontrak-kontrak yang diajukan ke Pengadilan Arbitrase selama ini, Yusril meminta Presiden Joko Widodo lebih berhati-hati. ‎Utamanya mengenai perpanjangan kontrak karya PT Freeport.

Menurut Yusril, Presiden harus tegas dalam hal ini.

‎"Kalau buat pernjaijan kontrak karya hati-hati, apalagi nanti dibawa ke sidang arbirtase," kata Yusril.

Selain itu, kata Yusril, negara juga harus memakai jasa pengacara yang handal dalam menyelesaikan perpanjang kontrak antara pemerintah Indonesia bersama pihak asing.‎ ‎

"Harus sewa lawyer yang baik, karena dari dulu di Kemenkumham, Kejaksaan yang selaku pengacara, negara lemah,‎" tegas Yusril.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini