Laporan Wartawan Tribunnews Sylke Febrina Laucereno
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong perusahaan asuransi di Indonesia untuk menyediakan produk yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Kami mendorong industri asuransi untuk menciptakan produk yang sesuai kebutuhan dan memiliki model pemasaran yang efektif," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di Jakarta, Jumat (6/11/2015)
Menurut Muliaman inovasi yang dilakukan perusahaan asuransi untuk menciptakan produk harus memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Ketersediaan produk menurut muliaman harus mendukung pembangunan nasional. Tentunya dengan memfasilitasi dan mendorong berbagai kerjasama dengan Pemerintah.
Produk tersebut antara lain, asuransi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Asing (TKA), asuransi penyingkiran rangka kapal, penjaminan proyek bernilai besar, asuransi pertanian dan ternak sapi, serta saat ini pengembangan asuransi mikro dan asuransi syariah.
Berdasarkan data OJK, Tercatat sekitar 830 produk asuransi jiwa dan 908 produk asuransi kerugian.