News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenhub Alokasikan Rp 20,9 Miliar untuk Bangun 11 Pintu Perlintasan KA

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah aktivis dari Indonesia Railway Preservation Society (IRPS) melakukan aksi Kampanye Keamanan Perlintasan Sebidang Kereta Api di pintu perlintasan Jalan Madiun, Menteng, Jakarta, Kamis (15/10/2015). Kegiatan tersebut dilakukan untuk menyadarkan masyarakat akan bahayanya menerobos jalur perlintasan Kereta Api. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Dirjen KA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menandatangi kontrak pengadaan 11 pintu perlintasan kereta api dengan PT. Pulang Karya. Nilai kontraknya mencapai Rp 20,9 miliar.

"Ini upaya untuk meningkatkan keselamatan," ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Hermanto Dwiatmoko dalam sambutannya, Jakarta, Senin (9/11/2015).

Dia menjelaskan, sampai saat ini kecelakaan di perlintasan kereta api masih sering terjadi. Oleh karena itu, tutur Hermanto, Kemenhub sebagai regulator memiliki kewajiban untuk menekan angka kecelakaan perlintasan kerata api sebidang dengan membuat pintu perlintasan.

Upaya tersebut diakui Hermanto tak mudah. Sebab, dalam beberapa proyek pelintasan kerata api, masyarakat justru menolak keberadaan pintu perlintasan. Contohnya, seperti yang terjadi di Rawa Buaya, Jakarta.

Dalam 11 proyek pengadaan pintu perlintasan kereta api yang ditandatangani, teknologi warning system menjadi pelengkapnya dengan metode operasi otomatis. Pada jarak 1.000-1.500 meter dari pos penjagaan perlintasan, alat pendeteksi kereta api akan dipasang sehingga pintu perlintasan bisa semi otomatis tertutup.

Dari 11 pintu perlintasan itu, 5 pintu akan ditempatkan diperlintasan double track di Pulau Jawa. Sementara 6 sisanya akan ditempatkan di Pulau Sumatera.(Yoga Sukmana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini