News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kementerian BUMN Bakal Jual Merpati ke Swasta

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pejabat TNI AU berdiri di samping MA-60 Merpati Nusantara Airlines pesawat setelah mendarat di bandara El Tari Kupang Senin (10/6/2013) . Pesawat buatan Cina MA-60 yang dioperasikan Merpati Airlines mengalami kecelakaan saat mendarat di landasan pacu bandara El Kupang, Timor Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nasib PT Merpati Nusantara Airlines dalam waktu dekat akan diputuskan. Rencananya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan melakukan privatisasi untuk Merpati.

"Kita akan privatisasi Merpati," ujar Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Aloysius Kiik Ro, di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (10/11/2015).

Aloysius yakin saat Merpati dijual, banyak pihak swasta akan memperebutkan perusahaan plat merah tersebut. Pasalnya secara merek, nama Merpati masih menjual untuk dunia usaha penerbangan.

"Aset memang sudah nggak ada, tapi nama Merpati masih bagus," kata Aloysius.

Langkah terakhir yang diambil Kementerian BUMN untuk Merpati adalah membayar semua utang gaji karyawannya. Anggaran tersebut akan diambil dari Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diajukan pada APBN Perubahan 2016.

"Nomor satu kita selesaikan persoalan karyawan. Nah sebentar lagi PMN cair dalam rangka penyederhanaan," kata mantan Direktur Keuangan PT ANTAM tersebut.

Aloy menegaskan Kementerian BUMN tidak akan lagi memberikan suntikan modal untuk pengoperasian Merpati, karena setelah pembayaran utang gaji pegawainya, Merpati akan diambil alih pengelolaannya oleh pihak swasta.

"Tapi kita nggak mau lagi namanya equity injection dan equity swap bukan tanggung jawab kita," tegas Aloy.

Untuk diketahui Merpati memiliki utang sampai Rp 15 triliun dan semua aset Merpati sudah digadaikan kepada kreditor. Program restrukturisasi Merpati saat ini sudah diberikan kepada PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini