News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OJK dan BI Tingkatkan Peran Ekonomi Syariah

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur BI Agus Martowardojo.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sylke Febrina Laucereno

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Untuk mengembangkan peran ekonomi dan sistem keuangan syariah dalam perekonomian nasional, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan pengelolaan likuiditas dan investasi syariah.

Peningkatan ini terkait dengan pendalaman pasar sukuk, penggalian potensi dana dari zakat dan wakaf, serta perumusan regulasi yang kondusif terhadap transaksi keuangan berbasi syariah.

“Termasuk inisiatif global Zakat core principles yang diprakarsai Indonesia,” kata Gubernur BI, Agus Martowardojo, di Jakarta, Selasa (24/11/2015)

Dia mengatakan, inisiatif pengelolaan zakat dan wakaf tersebut saat ini diformalkan dalam bentuk pendirian Islamic inclusive financial service board (IIFSB).

Lembaga ini diharapkan berperan luas dalam mengembangkan dana keuangan sosial syariah ke semua negara berpenduduk mayoritas islam termasuk Indonesia.

Agus mengharapkan peningkatan peran Indonesia dalam pengembangan ekonomi dan sistem keuangan syariah global akan mendukung dan memantapkan langkah untuk menempatkan Indonesia sebagai salah satu pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini