TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tembakau telah menjadi komoditas strategis nasional yang berkontribusi bagi pemasukan negara dan kesejahteraan petani. Kendati demikian, saat ini produksi tembakau belum memenuhi kebutuhan industri.
Disinilah, perlunya program kemitraan petani dengan perusahaan rokok untuk peningkatan produksi dan kualitas tembakau serta kesejahteraan petani.
Berdasarkan catatan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), produksi tembakau selama beberapa tahun terakhir masih dibawah 200.000 ton, sedangkan permintaan pasar telah mencapai lebih dari 300.000 ton. Selisih tersebut terpaksa harus dipenuhi oleh impor.
Untuk meningkatkan produktivitas tembakau, pemerintah mendorong program kemitraan antara petani dan perusahaan/pabrikan rokok.
Nurnowo Paridjo Direktur Perbenihan Perkebunan dan Pelaksana Tugas Direktur Tanaman Semusim dan Rempah, menyatakan bahwa program kemitraan antara petani dan pabrikan tidak hanya dapat meningkatkan produktivitas pertanian tembakau tetapi juga terbukti meningkatkan kualitas dari tembakau.
"Program kemitraan dapat membantu petani untuk mendapatkan bimbingan serta panduan praktik pertanian yang baik. Perusahaan kami sarankan masuk bekerjasama dengan petani lewat program kemitraan,"kata Nurnowo, Selasa (1/12/2015).
Soeseno, Ketua APTI, mengatakan tata niaga pertanian yang kompleks juga menjadi salah satu hambatan utama perkembangan komoditas tembakau. Petani seringkali tidak mendapatkan akses langsung untuk menjual hasil panennya kepada pabrikan, sehingga harus mengandalkan para pengepul dan belandang. Nilai keuntungan yang seharusnya diterima oleh petani sebagian besar akan hilang akibat peran pihak ketiga.
Melalui program kemitraan diharapkan tata niaga tembakau dapat dipangkas sehingga meningkatkan kesejahteraan petani. Soeseno menyebutkan petani dapat memperoleh nilai tambah sampai Rp 650 ribu kepada pendapatan mereka. Apabila, program kemitraan berjalan baik antara petani dengan pabrikan rokok.
Dalam Peta Jalan (Roadmap)Industri Hasil Tembakau tahun 2015-2020, di mana produksi rokok diperkirakan akan bertumbuh pada kisaran 5-7,4 persen per tahun. Sekedar catatan, kapasitas produksi rokok nasional hingga akhir 2015 mencapai 362 miliar batang, meningkat 16 miliar batang dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.
Pada tahun 2014, kapasitas produksi rokok dalam negeri hanya mencapai 346 miliar dan kini menyentuh 362 miliar batang. Sedangkan kapasitas industri rokok nasional pada 2009 hanya sebesar 286 miliar batang.