News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Freeport: Jual Saham Nggak Kaya Jual Kacang

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses flotasi atau pengapungan mineral tambang, seperti tembaga, emas, dan perak. Proses itu dilakukan untuk memperoleh konsentrat yang terdiri dari tembaga, emas, dan perak. Konsentrat itu kemudian dialirkan ke Pelabuhan Amamapare, dikeringkan, dan kemudian dikirim ke pabrik-pabrik pengecoran.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Freeport Indonesia sampai sekarang belum memutuskan soal skema divestasi sahamnya. Perusahaan asal Amerika Serikat tersebut masih mengurusi beberapa hal sebelum bisa melakukan divestasi.

Juru Bicara PT Freeport Indonesia Riza Pratama menilai penawaran saham harus melewati beberapa proses kebijakan, karena saham yang dijual Freeport belum tentu diminati investor.

"Kan jual saham nggak kayak jual kacang," ujar Riza, Jumat (14/12/2015).

Riza mengaku Freeport sudah siap menawarkan sahamnya kepada pemerintah mengikuti skema yang ada. Namun, Riza belum bisa mengungkapkan alasan utamanya Freeport menunda divestasi yang masa tenggatnya sudah lewat yakni pada 14 Oktober lalu.

"Kita udah mau semua kok, tapi...," ungkap Riza menggantungkan jawabannya.

Riza memaparkan pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pemerintah dalam membahas skema penawaran saham. Riza mengaku tidak bisa menentukan kapan waktu yang tepat untuk saham tersebut.

"Kita kan masih bicara dengan pemerintah," kata Riza.

Sebelumnya diketahui, pemerintah baru memiliki saham Freeport 9,36 persen. Sedangkan dalam Peraturan Pemerintah no.77 tahun 2014 Freeport harus mengeluarkan sahamnya sebesar 10,64 persen saat ini. Sedangkan pada 2019 tambah lagi 10 persen menjadikan total saham Freeport di Indonesia 30 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini