News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Service Poin Office BPJS Ketenagakerjaan Kini Buka di BNI

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Jaringan dan Layanan BNI Adi Sulistyowati dan Direktur Kepesertaan dan Hubungan antar lembaga BPJS Ketenagakerjaan Junaedi, pada acara penandatanganan kerjasama.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sylke Febrina Laucereno

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memperluas jaringan Service Point Office (SPO) bekerjasama dengan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Kerjasama ini bertujuan untuk mempermudah peserta dan calon peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam melakukan pendaftaran hingga pembayaran iuran bulanan.

Direktur Jaringan dan Layanan BNI Adi Sulistyowati mengatakan dengan kerjasama ini peserta dan calon peserta juga bisa mendapatkan penjelasan dari semua program BPJS Ketenagakerjaan.

"Selain itu, untuk pendaftaran, pembayaran dan kami juga bisa lakukan pembayaran klaim BPJS ketenagakerjaan," Kata Susi di Jakarta, Jumat (4/12/2015)

Dia menambahkan, pendaftaran peserta baru di jaringan SPO BPJS Ketenagakerjaan di BNI mencakup layanan entry data pendaftaran perusahaan, perekaman data tenaga kerja dan keluarga hingga pencatatan upah untuk pendaftaran tenaga kerja peserta baru.

Selain itu, SPO ini juga dapat melakukan pengecekan kelengkapan dokumen klaim Jaminan hari tua (JHT). Hal ini dilakukan agar peserta yang berada di daerah yang jauh dari kantor cabang atau cabang perintis bisa melakukan pencairan dana melalui SPO BPJS Ketenagakerjaan.

Pada tahap awal implementasi kerja sama SPO BPJS Ketenagakerjaan dengan BNI akan dilakukan pada delapan kantor cabang BNI yang ditunjuk yaitu, Rawamangun, Karawang, Bekasi, Tangerang, Bumi Serpong Damai (BSD), Tanjung Priok, Melawai Raya dan Pasar Mayestik.

Selanjutnya SPO akan dibuka di 100 kantor cabang berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk penentuan outlet padanan sesuai yang dibutuhkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini