TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) berharap RUU Pertembakauan yang saat ini masih dalam pembahasan di DPR dapat menjadi payung hukum terhadap perlindungan stakeholders pertembakauan dari hulu ke hilir.
"RUU Pertembakauan diharapkan mengabdi kepada kepentingan bangsa Indonesia dengan menekankan pada nasionalisme yang merepresentasikan semua stakeholders yang ada," kata Ketua Gappri Ismanu Soemiran dalam diskusi ‘Pengaturan Pertembakauan Nasional yang Melindungi Petani dan Pekerja Pertembakauan’ di Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Menurut Ismanu, sampai saat ini banyak permasalahan yang dihadapi IHT, terutama masalah regulasi yang dibuat pemerintah. Di satu sisi, pemerintah tiap tahun menggenjot penerimaan cukai hasil tembakau untuk menambah penerimaan negara dalam APBN. Di sisi lain, pemerintah mengabaikan kondisi riil yang dihadapi IHT.
Sikap pemerintah yang terkesan membiarkan IHT, kata Ismanu, tentunya berpotensi mengancam keberadaan salah satu industri strategis nasional yang berkontribusi besar untuk negara. Akibatnya sekarang terasa. Ketika produksi rokok meningkat, tembakau lokal gagal memenuhi kebutuhan dalam negeri. Kondisi itulah, menurut dia, yang membuat industri rokok harus impor tembakau. Selain itu, grade atau kualitas tembakau lokal juga terus menurun.
"Itulah bukti konkret, IHT menjadi korban "proxy war". pemerintah yang bertanggung jawab tutup mata, dan lebih senang mendengarkan provokasi organisasi non-pemerintah yang antitembakau," paparnya.
Karenanya, usaha-usaha pelestarian mempertahankan keberadaan serta kelangsungan hidup tembakau beserta IHT adalah merupakan upaya-upaya menjaga dan menegakkan kebanggan berbangsa dan bernegara melalui keanekaragaman budaya, tradisi, bahkan menjadi icon budaya bangsa.
Ismanu menyebutkan usaha-usaha yang perlu dilakukan untuk mempertahankan keberlansgsungan tembakau dan IHT di antaranya melalui penguatan kembali kemitraan antara petani dan IHT.
Dengan kemitraan yang baik, Ismanu yakin petani dapat memperoleh bibit unggul, peningkatan kualitas bahan baku, ketersediaan pupuk, teknik budidaya tanam tembakau yang benar, pendampingan budidaya dari awal sampai akhir, pengendalian residu dan pestisida, pengurangan non tobacco related materian (NTRM), kepastian harga, dan pasar yang jelas.
Catatan lain, lanjut dia, segera membentuk tim terpadu yang berasal dari unsur pemerintah, petani dan IHT. Tim terpadu ini tugasnya pengembangan tanaman tembakau untuk memenuhi kebutuhan IHT khususnya jenis virginia, pemetaan industri dan tanaman tembakau.
"Kami sepakat melakukan inventarisasi riil IHT, berapa banyak yang masih beroperasi dan berproduksi," ujar dia.