News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perubahan BPJS Ketenagakerjaan Lebih Transparan

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas melayani calon peserta Jaminan Ketenagakerjaan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan di jalan Pemuda, Kota Semarang, Jateng, Senin (12/10/2015). Sebanyak 34.670 perusahaan di Jateng-DIY belum mendaftarkan tenaga kerjanya untuk ikut kepesertaan Badan Pengelola Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS KT). Berdasarkan data di BPJS KT Kantor Wilayah (Kanwil) Jateng dan DIY, total ada 62.437 unit perusahaan yang berbadan hukum. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Transformasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dari sebelumnya Jamsostek memang belum lama.

Namun, perbaikan-perbaikan terus dilakukan dan terlihat hasilnya sampai sejauh ini, baik dari sisi layanan maupun kinerja yang mengalami grafik peningkatan.

Pakar Jaminan Sosial dari Universitas Indonesia (UI) Hasbullah Thabrany mengatakan, arah BPJS Ketenagakerjaan sejauh ini sudah benar, meskipun masih ada beberapa yang perlu dibenahi. Namun, upaya manajemen membawa BPJS Ketenagakerjaan ke arah perbaikan patut diapresiasi.

"Arahnya sudah benar. Ibarat kita menginginkan punya mobil nyaman, kita sekarang sudah punya mobil, meskipun belum Mercy. Tapi, sudah bisa mengangkut kita ke satu tempat," kata Hasbullah, Kamis (10/12/2015).

Pembenahan yang harus dilakukan, menurut dia, yakni masalah keterbukaan, baik dalam menjadi manajer BPJS, maupun investasi dana jaminan sosial yang ada di BPJS. "Semua proses harus dijalankan secara transparan," ujar dia.

Hasbulah menjelaskan, lembaga ini pengelolaannya diawasi banyak instansi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kantor akuntan publik (KAP), serta auditor internal. Dengan demikian, penempatan investasinya harus prudent dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sampai Oktober 2015, BPJS Ketenagakerjaan memiliki jumlah peserta aktif sebanyak 19,034 juta tenaga kerja. Sedangkan pada periode sama 2014, jumlah peserta aktif sebanyak 16,337 juta. Jumlah peserta eks PT Jamsostek ini sampai Oktober 2015 sudah mencapai 99,66 persen dari target tahun ini.

Peningkatan kepesertaan dari sisi perusahaan juga mengalami kenaikan, dari sebelumnya 206.988 perusahaan pada Oktober tahun lalu menjadi 275.888 pada periode sama tahun ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini