News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelindo IV Berlakukan Multiport Tariff di Pelabuhan di KTI

Penulis: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja melakukan aktivitas bongkar muat di Terminal Peti Kemas, Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar (Tribun Timur/Muhammad Abdiwan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pelindo IV akan memberlakukan multiport tariff mulai 1 Januari 2016 bagi kapal dan barang khusus ekspor melalui Pelabuhan Makassar (direct call) ke luar negeri.

Multiport tariff merupakan kebijakan tarif kepelabuhanan berdasarkan efisiensi perhitungan ongkos di beberapa pelabuhan.

Dirut Pelindo IV Doso Agung mengungkapkan penerapan multiport tariff baru pertama kali dilakukan di Indonesia dan merupakanh sebuah inovasi di bisnis logistic.

Doso Agung mengatakan, cara ini diyakini akan efektif menekan biaya logistik dan mendukung efektivitas pelaksanaan direct call (pengapalan langsung ke luar negeri) yang baru saja berjalan di Pelabuhan Makassar ini.

"Dengan demikian, implementasi Tol Laut dan Poros Maritim Nasional sudah dapat terwujud di Kawasan Indonesia Timur (KTI) sehingga akan merubah peta logistik nasional bagi pertumbuhan KTI," kata Doso dalam keterangan persnya, Minggu (20/12/2015).

Disebutkan oleh Dirut Pelindo IV, multiport tarif dimaksudkan untuk mengurangi logistic cost yang ada di masing-masing pelabuhan pengumpul di lingkungan PT PT Pelindo IV.

Pemberlakuan multiport tarif di berlakukan berdasarkan zona pelabuhan di KTI (terbagi 4 Zona). Zona A, meliputi Kalimantan Bagian Utara - Timur serta Sulawesi Bagian Selatan – Timur, lalu Zona B, meliputi Sulawesi Bagian Utara dan Barat.

Sedangkan Zona C, meliputi Irian Jaya Bagian Utara serta Ternate dan sekitarnya kemudian Zona D, meliputi Irian Jaya Bagian Selatan dan Kepulauan Maluku.

Multiport tariff memberikan keringanan/pengurangan 20% - 30% tarif kepelabuhanan yang diterapkan saat ini. Misalnya untuk Zona A dan Zona B mendapat pengurangan biaya tarif sebesar 20% dari tarif yang berlaku saat ini, sedangkan Zona C dan Zona D mendapatkan pengurangan sebesar 30%. Kecuali di pelabuhan Makassar sebagai pelabuhan terakhir (pelabuhan ekspor).

Melalui ujicoba penerapan multiport tarif khusus kapal dan cargo ekspor ini, jelas Doso akan dapat menggairahkan perdagangan khususnya volume ekspor KTI melalui pelabuhan Makassar, sehingga harapan Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo untuk dapat mencapai volume ekspor 3 kali lipat di tahun 2016 dapat segera terwujud.

Sehingga saat diberlakukannya MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) pada tahun 2016, KTI tidak lagi menjadi penonton, namun sebagai pengekspor berbagai komoditas andalan yang diperhitungkan di tingkat regional maupun internasional.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini