TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Telkomsigma mendukung Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI hadir sebagai penyedia solusi IT secara end-to-end.
Anak Usaha PT Telkom ini menyediakan perangkat dan juga pada solusi komputansi awan (cloud) atau backup server untuk memenuhi kebutuhan DPP Pemprov DKI dalam mempermudah pelaporan dan pembayaran wajib pajak.
Judi Achmadi, CEO Telkomsigma mengatakan, pelayanan pajak harus dibangun dan diselaraskan dengan perkembangan jaman yang menitikberatkan pelaksanaan kegiatan berbasis pada teknologi informasi dan komunikasi untuk mencatat transaksi penjualan usaha wajib pajak.
Wajib pajak yang rata-rata dari kalangan hotel, hiburan dan restoran sudah semestinya dilayani dengan alat perangkat keras yang sudah siap pakai untuk merekam transaksi penjualan, mendokumentasikan laporan penjualan, dan mengirimkan data tersebut ke Dinas Pelayanan Pajak (DPP) sehingga mempermudah proses pelaporan Pajak atas omset hasil usaha setiap bulannya.
"Oleh karena itu dibutuhkan suatu upaya dari Pemprov DKI melalui DPP untuk menyediakan alat pencatat transaksi penjualan bagi wajib pajak yang belum memiliki alat tersebut sehingga tidak memberatkan wajib pajak untuk mengadakan atau membeli sendiri," kata Judi, Selasa (29/12/2015).
Mendukung transformasi pemerintah yang transparan, Telkomsigma juga mendukung DPP DKI dalam menyediakan perangkat yang akan dapat mencatat transaksi penjualan usaha yang terintegrasi dan dapat dilakukan secara online.
Dimana seluruh data yang tercatat akan terbackup dengan solusi cloud telkomsigma terhadap kemungkinan terjadinya disaster. Sehingga data tetap aman dan proses pelaporan tetap dapat berjalan dengan semestinya.