TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) mengaku optimis bisa melakukan migrasi kartu debit dari teknologi magnetic stripe ke teknologi chip sesuai dengan waktu yang ditentukan Bank Indonesia (BI).
Direktur Konsumer dan Ritel Banking BNI Anggoro Eko Cahyo mengatakan untuk host acquiringnya akan selesai pada Maret 2016.
"Sertifikasinya selesai Maret 2016," kata Anggoro di Jakarta, Jumat malam (8/1/2016)
Setelah sertifikasi selesai, maka BNI bisa langsung melakukan migrasi kartu debit/ATM tersebut.
Pada Juli 2016, dia menyebutkan untuk nasabah yang baru membuka rekening langsung akan diberikan kartu dengan teknologi chip dan sekaligus diinformasikan terkait keunggulan menggunakan chip.
Menurut Anggoro, untuk kartu debit/ATM lama yang meminta untuk migrasi akan dikenakan biaya, namun dia mengaku belum memperhitungkan biaya penggantian tersebut.
Akhir tahun lalu BI menyesuaikan jadwal pemberlakuan standar nasional penggunaan chip dan PIN 6 digit pada transaksi kartu ATM dan ATM debit.
Deputi Direktur Departemen Komunikasi BI Arbonas Hutabarat mengatakan, jika sebelumnya penyelenggara kartu ATM atau ATM Debit wajib mengimplementasikan teknologi chip dan PIN 6 digit paling lambat 31 Desember 2015, jadwal ini diperpanjang menjadi paling lambat 31 Desember 2021.