News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ada Revisi RUU Migas, SKK Migas Diprotes Jadi BUMN Khusus

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait revisi UU Migas, mantan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Profesor Mukhtasor tidak setuju dengan usulan pembentukan SKK Migas menjadi BUMN Khusus.

Menurut guru besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya tersebut, BUMN Khusus tidak sesuai dengan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945.

Menurut Mukhtasor, pasal tersebut harus dimaknai secara utuh. Mukhtasor pun tidak bisa hanya melihat konteks ‘dikuasai oleh negara,’ namun juga harus ‘dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.’

“Padahal jika BUMN Khusus dibentuk, maka amanah untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, tidak akan terjadi,” kata Mukhtasor, Jumat (15/1/2016).

Mukhtasor menjelaskan, pembentukan BUMN Khusus akan membuat pengelolaan cadangan migas dilakukan secara terpisah oleh beberapa BUMN.

Kondisi demikian akan mempersulit BUMN untuk memaksimalkan aset yang dimiliki, misal untuk pengumpulan permodalan dan keuangan, sehingga bisa bisa memperbesar pembangunan infrastruktur.

Mukhtasor mencontohkan Malaysia, yang sukses melakukan konsolidasi melalui Petronas.

Seluruh cadangan migas, lanjutnya, dikuasakan kepada Petronas sehingga memiliki kemampuan keuangan secara korporasi yang bagus, sehingga meningkatkan kepercayaan pihak pendanaan.

"Jika Pertamina diberi kepercayaan seperti Petronas, maka kemampuan melakukan investasi menjadi lebih besar, keuntungan menjadi lebih besar, dan kontrobusi bagi negara juga lebih besar," kata Mukhtasor.

Jika terdapat konsolidasi ekonomi, maka seperti juga Petronas, lanjut Mukhtasor, Pertamina tidak akan berjuang secara berdarah-darah di dalam negeri.

"Tenaganya bisa dipakai untuk ekspansi ke luar negeri, sehingga cadangan produksi minyak di luar negeri bisa dipergunakan untuk membantu keamanan pasokan di dalam negeri," jelas Mukhtasor

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini