TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belakangan, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang digarap investor China menuai kontroversi. Ini lantaran selain investasinya yang diduga lebih mahal ketimbang proyek serupa yang digarap China di Iran, juga adanya permintaan susulan dari China beruap garansi atau jaminan dari Pemerintah RI.
Apa tanggapan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno? Mantan petinggi di PT Astra International Tbk ini menyatakan, jaminan yang diminta oleh China Railway International Group (CRIG) di proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tersebut bukan berwujud jaminan ganti rugi.
"Jaminan itu banyak, (tapi) yang berhubungan dengan keuangan tidak ada jaminan pemerintah sedikit pun," ujar Rini kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (30/1/2016).
Rini menjelaskan, jaminan yang diminta China berupa konsesi pengoperasi kereta cepat jika kereta tersebut telah sepenuhnya beroperasi.
Dalam dokumen perjanjian disebutkan adanya kesepakatannya CRIG bersama korsorsium BUMN Indonesia, yaitu PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) akan bertindak sebagai entitas yang akan mengoperasikan kereta cepat tersebut. Lamanya, disebut mencapai 50 tahun.
"Sebagai investor, mereka minta kepastian kalau setelah berinvestasi itu mereka tetap bisa menjalankannya dengan baik. Kalau tiba-tiba pemerintah ubah menjadi 30 tahun, bagaimana? Sebagai investor mereka minta harus ada jaminan dong," tutur Rini.
Rini menambahkan, persoalan permintaan jaminan ini memang perlu diluruskan. Sebab, masyarakat perlu mengetahui bahwa proyek kereta cepat ini memang tidak ada jaminan dari Pemerintah RI dan tidak ada pendanaan yang diambil dari APBN.
"Sejak awal kami sudah komitmen, saya sebagai Menteri BUMN keterlaluan kalau tidak bisa menjaga perusahaan BUMN tetap komit terhadap itu," kata Rini.