TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jawa Barat tercatat menyerap dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan perumahan (FLPP) terbesar sepanjang 2015.
Dalam Survei Harga Properti Residensial Bank Indonesia (BI) yang dilansir Kamis (11/2/2016), provinsi ini menyerap dana FLPP senilai Rp 2,362 triliun.
Menyusul di posisi kedua penyerapan FLPP terbesar adalah Banten dengan nilai Rp 613,4 miliar, dan Kalimantan Selatan sebesar Rp 420,77 miliar.
Sementara Jawa Tengah berada di urutan keempat terbanyak dengan Rp 289,5 miliar, dan Sumatera Selatan terbanyak kelima dengan nilai Rp 280,98 miliar.
Menurut BI, pencairan FLPP sampai akhir 2015 mencapai Rp 6,06 triliun. Lebih tinggi dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2015 sebesar Rp 5,10 triliun.
Dari total kredit pemilikan rumah (KPR) yang dikucurkan oleh bank sejak Januari hingga Desember 2015 sebanyak 8,17 persen di antaranya merupakan KPR FLPP yang dimanfaatkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Keuntungan menggunakan FLPP bagi MBR adalah dapat memperoleh cicilan rumah dengan bunga tetap 5 persen dengan jangka waktu maksimal 20 tahun.
Penulis: Hilda B Alexander