TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh industri skala besar, dengan latar belakang apapun seperti yang terjadi di Toshiba, Panasonic, Ford, dan Harley Davidson baru-baru ini diharapkan tidak merembet ke usaha kecil menengah (UKM), termasuk industri kecil menengah (IKM).
"Yang paling kita harapkan jangan sampai juga berlanjut kepada pengusaha lain terutama UKM-IKM yang tersebar di seluruh Indonesia," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Nina Tursina dalam dialog Rabu malam (17/02/2016).
Dia bilang beberapa kondisi dapat mendorong terjadinya PHK di UKM, meskipun secara historis kelompok usaha inilah yang beberapa kali terbukti lolos dari krisis.
Pertama, apabila harga produk UKM tidak bersaing dengan produk asing. Apalagi sekarang ini sudah era persaingan bebas masyarakat ekonomk ASEAN (MEA).
Akibat harga produk yang tidak kompetitif itu, maka omzet yang diperoleh tidak akan perkembangan.
Kedua, UKM kekurangan modal kerja yang disebabkan bunga bank yang tinggi. Selain itu kondisi infrastruktur yang buruk, juga bakal menekan daya saing produk UKM.
"Tapi pemerintah sangat paham yang dihadapi UKM-IKM. Makanya, dengan kebijakan itu (paket ekonomi) insyaallah mereka (UKM-IKM) bisa tetap menjaga," ucap Nina.
Kalau pun harus ada pengurangan karyawan atau SDM, sambung Nina, diharapkan itu sudah merupakan pertimbangan terbaik yang diambil manajemen dalam menghadapi dinamika perusahaan.
"Daripada karyawan tidak dikurangi, tapi tidak untung, dan malah tutup sama sekali," kata dia.
Saat ini jumlah UKM yang tersebar di seluruh Indonesia mencapai 56 juta unit usaha. Dari sebanyak itu, tenaga kerja yang bisa diserap mencapai 94 juta tenaga kerja.
Di samping paket-paket kebijakan ekonomi yang sudah dikeluarkan, Nina berharap pemerintah juga memberikan pendampingan serta monitoring dan evaluasi dark implementasi paket-paket kebijkan ekonomi.(Estu Suryowati)