TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Dito Ganinduto meminta pemerintah untuk segera menetapkan formula harga mulut sumur dalam proyek pengembangan kilang mini.
Menurutnya, hal ini penting karena kilang mini tidak memperhitungkan biaya transportasi sehingga terjadi efisiensi (seperti pada konsep mine-mouth power plant), disebabkan lokasi kilang sangat berdekatan dengan mulut sumur.
"Konsep kilang mini itu ide yang sangat bagus untuk mengurangi ketergantungan impor BBM. Kami berharap ini bisa segera direalisasikan, jangan cuma sekadar wacana saja," kata Dito kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/2/2016).
DPR, kata Dito, mendukung penuh rencana pemerintah yang akan mengundang investor dalam pembangunan kilang mini.
Pengembangan kilang mini akan banyak mendatangkan benefit, terutama dalam upaya mengurangi impor BBM yang terus melonjak setiap tahun.
Dito mengatakan, kilang mini yang sudah existing PT Tri Wahana Universal (TWU) dengan kapasitas sebesar 16.000 barel per hari di Bojonegoro, Jawa Timur, bisa menjadi acuan untuk pengembangan kilang mini di Indonesia.
"Saya kira kilang TWU ini bagus, dan bisa dijadikan benchmark," katanya.
Lebih lanjut Dito menegaskan, agar investor lebih tertarik membangun kilang mini, pemerintah perlu menciptakan iklim investasi yang kondusif, apalagi dengan harga minyak yang rendah seperti saat ini.
Hal ini sejalan dengan Perpres Nomor 146 Tahun 2015 yang diteken Presiden Joko Widodo pada Desember 2015 lalu, bahwa konsep kilang minyak harus efektif dan efisien, transparan, adil serta akuntabel.
Secara umum ada tiga hal yang perlu disiapkan pemerintah terkait pembangunan kilang minyak, yakni soal lahan, kepastian hukum, dan insentif fiskal.
Khusus mengenai kilang mini, salah satu bentuk insentif pemerintah adalah dengan menetapkan harga minyak mulut sumur dan juga offtaker yang jelas.
Seperti diketahui, saat ini pemerintah berencana untuk membangun 8 kluster kilang mini di beberapa daerah seperti Sumatera Utara, Selat Panjang Malaka, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Maluku.
Pemerintah tengah menyelesaikan aturan teknis berupa Peraturan Menteri untuk mengatur pengembangan kilang mini, termasuk menentukan formula harga jual minyak mentah yang sesuai untuk keekonomian kilang mini.