News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jadi Kontroversi dan Diprotes Buruh, DPR Siap Revisi PP Pengupahan

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEMO BURUH - Masa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (29/10). Mereka menuntut dicabutnya PP Pengupahan dan penyempurnaan sistem BPJS kesehatan serta penyelamatan perekonomian Nasional. Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi IX berencana mengevaluasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 tentang Pengupahan.

Langkah evaluasi tersebut dilakukan karena keberadaan beleid tersebut dipandang tidak memberi solusi pada masalah pemutusan hubungan kerja.

"Boleh dikatakan, tidak ada dampaknya kepada pemutusan hubungan kerja (PHK) masih saja terjadi, padahal keluarnya PP tersebut masuk dalam paket kebijakan ekonomi," kata Dede Yusuf, Ketua Komisi IX DPR seperti dikutip KONTAN dari website DPR, Jumat (4/3).

Dede mengatakan, bukan hanya evaluasi, Komisi IX juga akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait keberadaan PP tersebut. Rekomendasi tersebut bisa berupa pencabutan, revisi atau pembuatan PP baru.

Untuk memberikan rekomendasi tersebut, Komisi IX kata Dede akan meminta masukan kepada sejumlah pihak, seperti; pengusaha maupun buruh.

 
Reporter: Agus Triyono

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini