TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Soal pemilhan Pembangunan Blok Masela di Maluku apakah dibangun di lepas pantai (offshore) atau di darat (on shore) belakangan telah menimbulkan polemik di tingkat menteri di Kabinet Jokowi-Jusuf Kalla.
Mengantisipasi hal tersebut, anggota DPD RI dan DPR RI Provinsi Maluku melakukan pertemuan dengan Ketua SKK Migas Amien Sunaryadi. Di pertemuan tersebut, para wakil rakyat dan senator asal Maluku mendesak kepada Amien Sunaryadi agar pembangunan Blok Masela benar-benar bisa mendatangkan kesejahteraan bagi rakyat Maluku. Pertemuan dilakukan di Ruang BPKK, Gedung A DPD RI, Jakarta, Senin (07/3/2016).
Senator Provinsi Maluku Nono Sampono menyatakan, kehadiran negara sangat diperlukan dalam pembangunan Blok Masela agar dapat menyejahterakan rakyat.
"Maluku sangat memerlukan negara hadir untuk memajukan Maluku yang merupakan daerah tertinggal untuk itu pembangunan Blok Masela merupakan salah satu harapan bagi Rakyat Maluku agar dapat sejahtera," ujar Nono.
Menurutnya, kebijakan SKK Migas yang cenderung kearah offshore tidak sepaham dengan pilihan rakyat Maluku yang memilih onshore.
"Untuk Blok Masela ini Maluku harus dapat terbangun. Kita memilih yang terbaik. Saya memandang kesan offshore ini sangat kuat dari penjelasan SKK Migas di awal pertemuan ini. Hal itu bertentangan dengan keinginan rakyat Maluku yang menginginkan onshore seperti yang dicetuskan pada hasil Musyawarah nasional masyarakat maluku pada bulan november 2015 di lapangan Merdeka, Maluku,” tambahnya.
Pilihan offshore dinilai sangat rentan terhadap pengawasan dan keamanan wilayah negara.
"Saya merujuk pada pernyataan Pak Luhut Panjaitan selaku Menkopolhukam. Beliau katakan pertimbangan pengawasan dan pengamanan offshore lebih beresiko untuk pengawasan dan keamanan. Jika tidak terhubung dengan wilayah maka sulit untuk pengamananan," jelasnya.
Anggota Komisi VII DPR RI asal Maluku, Mercy Chriesty Barends meminta penjelasan SKK Migas mengenai Participating Interest (IP) 10 persen bagi Blok Masela yang sebelumnya sudah diputuskan.
"Tidak ada lagi perdebatan mengenai hal ini, karena ini sudah final. Begitu instream, inpex harus melepaskan 10 % ke daerah. Negara memiliki tanggung jawab untuk menjaga hak daerah yang memberikan sumber daya alamnya. Mohon diperjelas PI 10 persen itu seperti apa agar lebih jelas. Untuk bagian ini kita minta dipertegas.harusnya ada roadmapnya dari skk migas mengenai PI 10 persen ini, " kata Mercy.
Anggota DPD RI Anna Latuconsina menilai, saat ini adalah momentum bagi Maluku untuk maju. Apapun pilihannya, harus dapat memberi kesejahteraan bagi rakyat Maluku.
“Pilihan itu yang harusnya tidak bertentangan dengan keinginan rakyat Maluku,” tegasnya.