TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia tengah berlangsung dalam dua hari ini (16-17 Maret 2016), salah satu pembahasannya mengenai penetapan suku bunga acuan (BI Rate).
Beberapa kalangan mengharapkan agar BI tidak menurunkan kembali suku bunga acuannya dengan cepat.
Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Fauzi Ichsan mengatakan, Bank Indonesia telah menurunkan BI Rate 50 basis poin menjadi 7 persen dan diikuti penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) satu persen, sehingga ke depan perlu dilihat terlebih dahulu dampaknya seperti apa.
ā€ˇMenurutnya, dampak dari kebijakan moneter akan dirasakan oleh kalangan perbankan dan sektor riil dalam waktu tiga hingga enam bulan sejak keputusan itu.
"Setelah melihat dampaknya baru bisa di pertimbangkan apakah diturunkan ( BI Rate ) lagi atau tidak," kata Fauzi, Jakarta, Rabu (16/3/2016).
Fauzi menilai, jika suku bunga acuan tersebut turun secara cepat akan berdampak negatif karena perbankan akan kelimpahan likuiditas.
"Risiko yang dicipitakanya adanya likuiditas yang tidak bisa di serap sektor riil, sehingga ini harus dihindari," ucapnya