News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh Transportasi Online

Ini Kata Bekraf soal Grab dan Gojek

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bekraf Triawan Munaf

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menilai berbagai bentuk kreativitas seperti aplikasi Grab, Gojek dan lainnya jangan dijegal di tengah jalan setelah sudah bergerak.

Namun, para inovator dalam menciptakan sesuatu aplikasi online perlu juga mematangkan diri agar tidak ada pelanggaran hukum ke depannya.

"Kami sangat akomodatif terhadap inovasi, dan kreativitas jangan dipasung di awa‎l, istilahnya harus ada pendekatan yang ringan dari pemerintah, sokong juga mereka agar terus berinovasi," ujar Ketua Bekraf Triawan Munaf, Jakarta, Rabu (16/3/2016).

Terjadinya gesekan antara inovasi-inovasi teknologi dengan praktik lama dinilai wajar saja terjadi pada awal perkembangannya, sehingga hal ini dapat dijadikan pelajaran bagi inovator dan pemerintah untuk menciptakan payung hukumnya.

"‎Kita butuh payung hukum, nanti kami akan duduk sama-sama agar ada payung hukum untuk inovasi," ucap Triawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini