TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia kembali memangkas suku bunga acuan (BI Rate) 25 basis poin menjadi 6,75 persen dari posisi sebelumnya 7 persen.
Keputusan tersebut diambil setelah adanya Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung selama dua hari sejak 16-17 Maret 2016.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara mengatakan, hasil RDG memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 basis point menjadi 6,75 persen, dengan suku bunga Deposit Facility menjadi sebesar 4,75 persen dan Lending Facility menjadi sebesar 7,25 persen, mulai berlaku 18 Maret 2016.
"Keputusan tersebut sejalan dengan masih terbukanya ruang pelonggaran kebijakan moneter sejalan dengan terjaganya stabilitas makroekonomi, khususnya terus menurunnya tekanan inflasi di 2016 dan 2017, serta meredanya ketidakpastian di pasar keuangan global," ujar Tirta, Jakarta, Kamis (17/3/2016).
Di tengah masih lemahnya pertumbuhan ekonomi global, kata Tirta, kebijakan penurunan BI Rate tersebut diharapkan semakin memperkuat upaya meningkatkan permintaan domestik untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi dan pada saat yang sama menjaga stabilitas makroekonomi.
"Dewan Gubernur akan lebih berhati-hati dalam menentukan pelonggaran moneter selanjutnya dengan mempertimbangkan asesmen dan prakiraan menyeluruh atas kondisi makroekonomi dan stabilitas sistem keuangan domestik serta perkembangan ekonomi global," tuturnya.
Menurut Tirta, untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter, fokus dalam jangka pendek ke depan akan lebih menekankan pada penguatan kerangka operasional melalui penerapan struktur suku bunga operasi moneter yang konsisten.
Bank Indonesia juga akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah untuk memastikan pengendalian inflasi, penguatan stimulus pertumbuhan, dan reformasi struktural berjalan dengan baik.
"Sehingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ucapnya.