TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Data menunjukkan, sebanyak 43 persen orang Indonesia memiliki ponsel pintar yang digunakan untuk berbagai kegiatan. Meski tren konsumen seluler sudah jelas, terkadang belum begitu jelas apayang harus dilakukan pelaku usaha untuk meresponnya.
Tren tersebut dinilai sebagai tantangan bagi pelaku usaha kecil menengah (UKM). Apalagi kebanyakan pelaku UKM memiliki waktu dan dana terbatas untuk mempelajari periklanan digital.
Hal inilah yang mendorong Google Indonesia meluncurkan layanan AdWords Express, yang memang membidik pelaku UKM.
AdWords Express merupakan versi yang lebih sederhana dari layanan AdWords, yang dirancang khusus bagi usaha lokal.
Lewat AdWords Express, pemilik usaha yang tidak punya pengetahuan khusus dapat mulai mempromosikan bisnis mereka di perangkat seluler dan perangkat lainnya hanya dalam hitungan menit.
"Aplikasi ini dapat membantu pelaku usaha, khususnya UKM untuk memperbesar konsumennya. Aplikasi ini menjadi solusi UKM menawarkan produknya dalam iklan di AdWords Express. Ini solusi periklanan online Google paling mudah untuk UKM, simpel dan mudah dilakukan," terang Product Marketing Manager SMB Google Indonesia, Mira Sumanti, saat ditemui di kantor Google Indonesia, Kamis (17/3/2016).
Memasang iklan di AdWords Express cukup mudah dilakukan melalui ponsel pintar karena sudah tersedia aplikasinya baik untuk ponsel yang memakai sistem operasi Android maupun iOS.
Dengan menggunakan alogaritma Google, iklan yang dipasang oleh para pelaku bisnis UKM melalui AdWords Express akan lebih tepat sasaran kepada konsumen yang tepat.
AdWords Express juga terintegrasi dengan Google Bisnisku dalam menyalurkan informasi mengenai usaha para pelaku UKM dalam iklan yang terpasang.
Mengenai biaya pemasangan iklan, pelaku usaha dapat menentukan sendiri anggaran per bulannya. Biaya yang dikenakan pada para pemasang iklan disesuaikan dengan jumlah klik dan jumlah telepon yang didapatkan pelaku usaha dari pemasangan iklan tersebut.
Setelah mendaftarkan usaha dalam AdWords Express, pelaku usaha dapat mengisi sendiri nama usaha, penargetan iklan melalui jarak atau lokasi, hingga memilih kata kunci populer dalam mesin pencarian yang sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan.
Pelaku UKM juga bisa menuliskan sendiri deskripsi usaha yang menarik, maksimal 70 karakter, untuk menarik minat para netizen dan calon konsumen.